Absen di Sidang Gugatan Cerai Ahok, Veronica Tan Titip Surat untuk Hakim

Abdul Rahman Syaukani | 31 Januari 2018 | 11:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang perdana gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan, yang digelar pada hari ini, Rabu (31/1), keduanya tidak hadir.

Ahok diwakili kuasa hukumnya, sementara Veronica Tan tak ada yang mewakili. Dia cuma menitipkan sepucuk surat untuk hakim yang berisi keterangan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke persidangan pada hari ini.

"Dia nitip surat tidak bisa hadir. Tak ada alasan. Cuma disebutin enggak bisa hadir," aku Josefina Agatha dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, selaku kuasa hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Dari secarik surat yang dihadirkan ke persidangan, diketahui bahwa Veronica Tan belum menunjuk kuasa hukum sampai hari ini untuk menangani kasus cerainya dengan Ahok.

"Dia belum menunjuk kuasa hukum. Mungkin dia akan urus sendiri," katanya lebih lanjut.

Kabar perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan cukup mengejutkan bagi publik. Pasalnya, mereka terbilang sangat harmonis selama ini. Publik awalnya sempat tak percaya Ahok melayangkan gugatan cerai. Namun kebenaran informasi ini diperoleh setelah pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara buka suara dan dibenarkan oleh kuasa hukum Ahok.

Sementara Veronica Tan belum buka suara soal dirinya digugat cerai Ahok.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait