Zumi Zola Dikabarkan Jadi Tersangka, Gedung KPK Dikepung Wartawan
TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan kasus suap RAPBD Jambi 2018, menyusul sejumlah anak buahnya yang lebih dulu menjadi tersangka.
Meski kabar ini telah menjadi pemberitaan media, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal status Zumi Zola.
Akibatnya, banyak wartawan memadati gedung KPK yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/2). Mereka menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penetapan Zumi Zola sebagai tersangka.
Sampai pukul 17.30 WIB, belum ada pimpinan ataupun juru bicara KPK yang keluar untuk menemui wartawan.
Sebelumnya, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa KPK telah resmi menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan suap RAPBD Jambi 2018.
"Sudah tersangka, seharusnya diumumkan hari ini," katanya kepada wartawan, Rabu (31/1)
Rabu kemarin, rumah Zumi Zola di Jambi juga didatangi penyidik KPK untuk pengembangan dari kasus tersebut.
(man / bin)