Dituding Membuat Surat Nikah Palsu, Kriss Hatta Diperiksa Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta bersama tim kuasa hukum datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (5/2) siang untuk menjalani pemeriksaan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh istrinya, Hilda Vitria pada September 2017 silam.
Dalam laporannya, Hilda mengaku tidak pernah menikah dan surat nikah yang dimiliki Kriss Hatta adalah palsu.
Selain memenuhi panggilan penyidik, Kriss Hatta juga membawa buku nikah dan beberapa bukti mereka sudah menikah.
"Saudari Hilda kan bilang merasa nggak pernah menikah dan di sini kami punya bukti, buku nikahnya kita sudah sampaikan juga sebagai barang bukti kepada penyidik," ujar Suheru Prayitno, kuasa hukum Kriss Hatta di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Palsu dia bilang? Kalau palsu saya tidak mungkin berani bawa ke kantor polisi," ungkap Kriss Hatta ditemani pengacaranya.
Pemeriksaan berjalan cukup lama, Kriss Hatta diminta hadir untuk memastikan tuduhan yang dilayangkan oleh Hilda. Pemain FTV berusia 29 tahun itu pun siap mengikuti proses hukum.
"Tadi kita sudah ketemu sama penyidik dari unit cybercrime dan ada beberapa pertanyaan klarifikasi sebagai saksi terkait laporan istrinya sendiri, saudari Hilda, di mana Mas Kriss dituduh melakukan pencemaran nama baik di media. Kami datang untuk memenuhi panggilan kepolisian," kata Suheru Prayitno.
Pengacara Kriss Hatta itu menambahkan, dalam surat nikah terdapat tanda tangan Hilda Vitria. Pihaknya juga menantang Hilda untuk membuktikan keaslian tanda tangannya.
"Jadi gini, sedikit kami klarifikasi selaku pengacara Kris, bahwa saudari Hilda ada tanda tangan di surat nikah. Kalau misalkan palsu silakan saja dilaporkan ke forensik segala macam diperiksa dan semua orang punya hak untuk melaporkan dan saya yakin Mas Kris ini masih baik, masih menganggap dia istrinya sampai saat ini," pungkas Suheru Prayitno.