Manoj Punjabi Bos MD Entertainment Akan Black List Artis Pemakai Narkoba

TEMPO | 24 Februari 2018 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Manoj Punjabi, bos MD Entertainment punya aturan ketat untuk membentengi lingkungan rumah produksinya maupun para artis agar tak dimasuki narkoba. Menurutnya, narkoba bukan hanya merugikan artis itu sendiri, melainkan juga rumah produksi dan khalayak umum. "Saya pernah mengalami artis yang terjerat narkoba dan merugikan miliaran," katanya di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.

Manoj Punjabi mengaku mengalami tiga kali artisnya terlilit kasus narkoba. Namun, dia enggan menyebutkan siapa yang dimaksud. Oleh karena itu, dia menyambut baik ajakan kepolisian untuk melakukan deklarasi anti-narkoba di industri hiburan.

Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengajak jajaran produser, manajer, dan artis untuk penandatanganan nota kesepahaman soal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta deklarasi siap berhenti jadi artis jika terbukti memakai narkoba. Kegiatan itu digelar di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.

Beberapa aturan yang bakal diterapkan, kata Manoj Punjabi, adalah dengan memperkuat lagi aturan anti narkoba dalam kontrak artis-artis yang akan direkrut oleh perusahaannya. Apabila setelah dikontrak, artis yang bersangkutan terjerat narkoba, kata Manoj, maka perusahaan akan menerapkan sanksi berupa denda maupun pemotongan honor. "Sanksinya, ya denda uang, tidak bisa apa apa lagi. Masalah hukum biar ditangani yang bertanggung jawab," katanya.

Manoj Punjabi juga bakal langsung menghukum sang artis narkoba dengan memasukkan namanya ke dalam daftar hitam perusahaan. "Kalau ketahuan, langsung kami black list," ujarnya.

Namun, perusahaan Manoj Punjabi tidak serta merta menolak artis yang pernah mengalami kasus narkoba. Menurutnya, artis yang tidak sengaja terjerumus narkoba, dan menyesal, maka tidak langsung masuk daftar hitam. "Kita lihat dulu kasusnya apa, menyesal apa tidak. Kalau jelas dia pakai narkoba, tidak akan (dikontrak)," ujarnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait