Tanggapi Isu Poligami, Pihak Opick: Rumor yang Berkembang Tidak Seperti Itu

Supriyanto | 20 Maret 2018 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aunur Rofiq Lil Firdaus atau Opick Tombo Ati digugat cerai istri, Dian Rositaningrum di Pengadilan Agama Jakarta Timur 5 Februari 2018. Proses sidang perceraian sudah dua kali dan masih dalam tahap mediasi.

Herwinsyah, kuasa hukum Opick mengatakan kliennya beberapa waktu lalu janji hadir ke persidangan untuk mediasi. Bicara masalah perceraian dengan istri di hadapan hakim.

Namun, karena Minggu (18/3) malam ada kabar duka, istri kedua Opick, Wulan Mayasari meninggal. Pelantun "Tombo Ati" itu urung datang ke sidang perceraian. Selasa (20/3) siang.

"Kemarin kami konfirmasi, beliau (Opick) mau hadir. Karena memang berduka, beliau sementara tidak bisa hadir. Kami terus upayakan beliau hadir," ungkap Herwinsyah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (20/3).

Kepada tim kuasa hukumnya, Opick berpesan agar pokok gugatan perceraian tidak diungkap ke media. Herwinsyah menyebutkan, isu soal penyebab perceraian yang beredar tidak benar.

"Dia (Opick) pesan terkait dengan pokok perkara tertutup, kan. Rumor yang berkembang tidak seperti itu. Beliau tergugat ada hal yang diselesaikan. Permasalahan yang ada nanti di sidang selanjutnya," ungkap Herwinsyah.

(pri/ind)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait