Puisi Ibu Indonesia: Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Karena puisi Ibu Indonesia ciptaannya dianggap penistaan agama Islam, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat, hari ini. "Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," ujar Denny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018. Pelaporan itu dibuat Denny setelah puisi Ibu Indonesia ciptaan Sukmawati Soekarnoputri dianggap telah menyinggung agama Islam.
Denny mengatakan, Sukmawati Soekarnoputri telah membanding-bandingkan soal syariat Islam dengan pemakaian konde. Bahkan, katanya, Sukmawati telah meremehkan lafaz azan sebagai panggilan untuk umat muslim menjalankan salat.
Denny mengaku tergerak sediri untuk melaporkan Sukmawati ke pihak berwajib. "Saya mau kasih tahu ke umat, saya terpanggil saja sebagai umat Islam dan kuasa hukum melaporkan ini," kata dia.
Dalam laporannya, ia menyerahkan rekaman video di beberapa laman medsos sebagai barang bukti laporannya. Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Denny melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.