Hari Ini KPK Kembali Panggil Gubernur Zumi Zola Sebagai Tersangka

TEMPO | 9 April 2018 | 13:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KPK akan memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. "Benar dia akan diperiksa," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin, 9 April 2018.

Sebelumnya KPK telah memanggil Zumi untuk diperiksa pada Senin, 2 Maret 2018. Namun, Zumi tidak memenuhi panggilan dengan dalih belum menerima surat panggilan. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Zumi pada hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima suap Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi sejak 2 Februari 2018. Selain Zumi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

KPK menduga Zumi Zola dan Arfan akan menggunakan uang itu untuk menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Terungkapnya kasus suap yang melibatkan Zumi dan Arfan bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta.

Dalam Operasi Tangkap Tangan, KPK mengamankan 16 orang dan total uang sekitar Rp 4,7 miliar. Uang itu diduga bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait