Ratna Sarumpaet Sebut Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dipolitisasi
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani mulai disidangkan. Dalam sidang perdana yang digelar Senin, 16 April 2018, sejumlah orang datang untuk memberi dukungan untuk Ahmad Dhani. Salah satunya adalah aktivis Ratna Sarumpaet.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu menilai kasus yang menjerat Ahmad Dhani dipolitisasi, karena tidak ada hukum yang dilanggar.
"Poinnya adalah secara hukum tidak ada gunanya, secara hukum melanggar apa? Yang di sini dihinakan adalah demokrasi. Ini adalah sidang politik, hakimnya gak datang-datang, ini sangat buruk sebenarnya. Saya datang untuk mendukung teman saya Dhani," kata Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bagi Ratna Sarumpaet, pernyataan Ahmad Dhani di Twitter yang berisi ajakan untuk meludahi penista agama bukan kesalahan. Sebab perbuatan penista agama tak bisa dibenarkan secara hukum.
"Sekarang saya mau tanya sama kamu, yang dituduhkan pada Dhani pendukung penista agama layak diludahi. Besok saya mau bikin statement seorang pendukung koruptor layak diludahi atau ditangkap. Atau seorang pendukung bandar narkoba layak diludahi, bagaimana itu ? Mikir donk, kok enggak malu sih," paprnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), menurut Ratna Sarumpaet, seharusnya menolak untuk menangani kasus yang dipolitisasi seperti kasus yang menjerat Ahmad Dhani untuk menjaga wibawa hukum.
"Ini enggak ada masuk ke mana-mana. Harusnya yang menjaga kita dari kasus-kasus yang dipolitisasi ya JPU," tutur Ratna Sarumpet.
(man/ari)