Diego Michiels Lakukan Penganiayaan, Ini Kronologinya Menurut Saksi Korban
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Diego Michiels, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4). Sidang mendengarkan keterangan saksi dari JPU, yang merupakan korban dari kasus ini.
Dalam keterangannya, saksi berinisial D itu mengungkap kejadian penganiyaan yang dilakukan Diego Michiels terhadapnya. Peristiwa itu terjadi di Eastern Promise, Kemang, Jakarta Selatan pada 21 Mei 2017 lalu.
"Saya dipukul kepalanya dengan gelas. Itu jam 3 pagi, sudah mau tutup," ungkap D menjawab pertanyaan yang diajukan Hakim Ketua.
Kala itu D mengaku sedang berjalan menuju restaurant. Tanpa sengaja, kakinya tersandung dengan kaki Diego Michiels. Setelahnya, D mengaku sempat meminta maaf kepada Diego Michiels dan teman-temannya.
"Setelah itu ada benda yang sangat keras dipukul ke kepala saya. Saya enggak tahu apa-apa, saya berdiri. Beberapa orang mengambilkan saya tisu," paparnya.
D mengaku tidak sampai mengalami pingsan meski mendapat pukulan di kepalanya. Dia juga tidak dalam kondisi mabuk saat kejadian itu berlangsung. D juga mengaku dipukul sebanyak 2 kali oleh Diego.
Walhasil, D mengalami kerugian baik secara fisik maupun materil. Akibat penganiyaan itu, D harus mengeluarkan biaya untuk jahitan luka di kepala.
"(biaya) 80 juta. Jahitannya 8 juta. Dia menawarkan asuransi, tapi saya enggak tertarik dengan uang," pungkasnya.
Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Diego Michiels akan kembali digelar pada 9 Mei 2018. Sidang mengagendakan tuntutan atas perkara Diego Michiels.
(tov / wida)