Laporkan Label TA Pro, Kangen Band Dianggap Cari Panggung

Abdul Rahman Syaukani | 27 April 2018 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kangen Band mendapat tudingan negatif lantaran melaporkan label TA Pro Music & Publishing ke ranah hukum. Kangen Band dituding cuma mau cari sensasi atas pelaporan tersebut.

"Tujuannya jelas ini untuk cari manggung lah Andika sama Razman. Cuma dia bermain-main dengan hukum," ucap Toto Ruhanto selaku kuasa hukum TA Pro kepada Tabloidbintang.com, Jumat (27/4).

Dugaan cari panggung seolab semakin menguat setelah Kangen Band tidak dapat menghadirkan bukti atas tudingannya yang katanya mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar, dalam sidang dengan agenda konfrontir yang digelar penyidik dari Polresta Depok, Kamis (26/4).

Toto Ruhanto mengaku kecewa Kangen Band membuat tuduhan tanpa disertai bukti kepada kliennya.  

"Sangat disayangkan pengin eksis, pengin naik, tapi mempergunakan, memperalat hukum, karena enggak punya bukti. Kalau pengin eksis ya yang benar donk. Kalau punya bukti sih enggak masalah, tapi ini tidak ada bukti. Dan nanti kena batunya karena sudah saya laporkan ke Polda," papar Toto Ruhanto.

Masalah ini bermula dari perjanjian kerja sama antara pihak Kangen Band dan Tap Pro. Setelah berjalan sekitar 1,5 tahun, Kangen Band merasa keuntungan yang seharusnya diterima malah tidak diberikan oleh Tap Pro. Mereka pun terlibat pertikaian.

Puncak dari pertikaian tersebut, Kangen Band melaporkan TA Pro ke Polresta Depok, pada 2017 silam.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait