Kenapa Siaran Langsung Pernikahan Raffi Ahmad Dijatuhi Sanksi? Ini Penjelasan KPI
TABLOIDBINTANG.COM - AKHIR pekan lalu, masyarakat mendapat suguhan berbeda di layar kaca.
Rangkaian pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, mulai dari persiapan, akad nikah, hingga resepsi, dihadirkan secara live dalam durasi yang luar biasa panjang.
Buntutnya, dua stasiun tv yang menyiarkan euforia tersebut, Trans TV dan RCTI, mendulang rating tinggi sekaligus sanksi. Trans TV dan RCTI sama-sama “dihadiahi” surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sikap KPI memancing pro-kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit juga yang menganggap institusi tersebut terlalu berlebihan.
Kenapa siaran langsung pernikahan Raffi dan Gigi dianggap salah? Agatha Lilly selaku Komisione KPI mencoba memberikan penjelasan.
“Konten seperti pernikahan artis boleh saja, tapi durasinya harus wajar. Yang terjadi pada Trans TV dan RCTI, durasinya terlampau panjang. Kami menilai itu melanggar prinsisp kepantasan dan kelayakan,” paparnya, saat dihubungi Bintang Online, Rabu (22/10).
Menurut Lilly, pernikahan artis tidak termasuk dalam kepentingan publik. Sehingga tidak perlu untuk ditayangkan dalam durasi belebihan, dan akhirnya mengganggu freskuensi milik publik yang--berdasarkan Undang-undang Penyiaran--harus digunakan untuk kemaslahatan orang banyak.
“Kita tahu banyak infomasi lain yang lebih penting menyangkut orang banyak, dibanding pernikahan artis. Juga diatur dalam P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), program siaran tidak boleh dibuat dan disiarkan untuk kepentingan golongan tertentu,” urainya.
(ari/gur)