Pangeran Philip Meninggal, Ratu Elizabeth II Masuki Masa Berkabung Selama 8 Hari

Redaksi | 9 April 2021 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II, meninggal pada Jumat (9/4). Seiring meninggalnya sang suami, maka Ratu Elizabeth II memasuki masa berkabung selama 8 hari. 

Selama masa berkabung, Ratu Elizabeth II menunda semua urusan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai Ratu Inggris. Semua urusan kenegaraan juga akan ditunda selama masa itu.

Menurut People.com, karena pandemi COVID-19, rencana pemakaman Pangeran Philip kemungkinan akan diubah karena ada pembatasan pergerakan dan jumlah kerumunan, serta aturan yang mengatur jumlah orang yang diizinkan menghadiri pertemuan seperti pemakaman.

Sesuai dengan keinginannya saat masih hidup, Pangeran Philip kemungkinan akan dimakamkan menggunakan seremonial kerajaan, bukan pemakaman kenegaraan penuh.

Pangeran Philip meninggal dunia pada usia 99 tahun. Hal tersebut diumumkan Istana Buckingham lewat postingan di akun Instagram @theroyalfamily pada Jumat (9/4).

"Dengan kesedihan yang mendalam Yang Mulia Ratu telah mengumumkan kematian suaminya yang tercinta, Yang Mulia Pangeran Philip, Duke Edinburgh," tulis akun  tersebut. "Yang Mulia meninggal dengan damai pagi ini di Kastil Windsor."

Pangeran Philip lahir di Pulau Corfu Yunani pada 10 Juni 1921. Ayahnya adalah Pangeran Andrew dari Yunani dan Denmark, putra bungsu Raja George I dari Hellenes. Sementara ibunya, Putri Alice, adalah putri Lord Louis Mountbatten dan cicit Ratu Victoria.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait