Saipul Jamil Bakal Bebas 2 September 2021, Begini Kata Kalapas Cipinang
TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil dikabarkan bebas dari penjara pada 2 September 2021 mendatang. Berdasarkan perhitungan mantan kuasa hukumnya, tanggal tersebut Saipul Jamil dianggap sudah selesai menjalani masa hukuman.
Saat dikonfirmasi soal kabar Saipul Jamil bebas, Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan membenarkan. Menurut Tony, ada kemungkinan Saipul Jamil bebas di tanggal tersebut.
"Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas). Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya," ucap Tony Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (22/8).
Meski demikian, Tony Nainggolan masih belum bisa memastikan karena hingga sekarang kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang masih dalam proses.
"Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi," terang Tony Nainggolan.
Dijelaskan Tony Nainggolan, untuk sementara jadwal Saipul bebas ada di tanggal 2 September. Waktu tersebut berdasar perhitungan selama Saipul menjalani hukuman penjara lima tahun dikurangi masa potongan tahanan dan remisi tahanan sampai 2020.
Namun, jadwal untuk bebas itu masih bisa berubah, tergantung putusan MK. Pasalnya surat bebas baru diterima pihak Lapas seminggu sebelum waktunya.
"Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya," beber Tony Nainggolan.
Sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila pada 2016 lalu. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.
(pri)