Kasus Narkoba Anji Memasuki Babar Baru, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus narkoba yang menyeret Anji memasuki babak baru. Vokalis bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu rencananya bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (15/9).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/9). "Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," ujar Edwin. Masih dalam suasana pandemi Covid-19, Anji akan mengikuti jalannya persidangan secara daring dari panti rehabilitasi RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Anji dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.
"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," jelasnya.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021, pukul 19.30 WIB. Dari hasil tes urine, Anji disebut positif positif ganja. Anji dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.