Ditipu Mantan Manajer, Denny Sumargo Dituding Melakukan Penganiayaan dan Merusak Properti

Supriyanto | 2 Oktober 2021 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, DA yang sudah 10 tahun bekerja untuknya ke Polda Metro Jaya. Denny mengaku telah ditipu dengan kerugian mencapai Rp739 juta. DA dilaporkan karena tak bisa mempertanggungjawabkan bagian uang honor Densu yang dibawa olehnya.

Tak hanya soal penipuan dan penggelapan, Denny Sumargo juga meluruskan soal isu penganiayaan dan bertindak semena-mena saat mendatangi DA di rumahnya. Sebelum melaporkan ke Polda, DA dianggap kabur karena tak bisa dihubungi bahkan di rumahnya DA sudah tak pulang.

"Ketika saya bertamu ke tempatnya, orangnya (DA) sudah tidak ada. Tapi saya dipersilakan masuk oleh pembantunya untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Denny Sumargo dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Barat, Kamis (30/9).

Kala itu Denny Sumargo hanya bertemu asisten rumah tangga. Karena yang dicari tak ada, Densu langsung pamit tanpa merusak, dan melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap siapa pun.

Namun isu soal Denny Sumargo melakukan penganiayaan muncul di kalangan mereka. Densu mengetahui kabar tak enak itu dari teman-temannya. "Akhirnya kami pulang tanpa ada merusak, kekerasan, pemukulan dan apa pun itu karena di luaran sana beredar isu tersebut dari mulut ke mulut," jelas Denny Sumargo.

Mengenai isu tersebut, Denny Sumargo menepis tudingan itu. Ia menegaskan hal itu tidaklah benar. "Bahkan salah satu teman selebriti saya bertanya, 'kamu ngapain masuk ke rumah orang dengan cara paksa dan pemukulan?' Berarti kan ada yang ngomong," kata Denny Sumargo menceritakan.

"Saya bilang, itu tidak benar," tegas Densu.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait