Penuhi Panggilan Polisi Soal Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Tertunduk Malu
TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, beserta sang manajer, Maulida Khairunia, Kamis (21/10) siang datang ke Polda Metro Jaya, memenuhi panggilan penyidik. Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan.
Rombongan Rachel Vennya tiba sekira pukul 14.15 WIB. Kedatangan influencer itu menarik perhatian wartawan yang sudah lama menunggu.Rachel Vennya dan Salim Nauderer kompak mengenakan baju warna putih. Mantan istri Niko Al Hakim atau Okin itu pun langsung diserbu wartawan yang ingin menanyakan soal kasusnya. Sayangnya, Rachel maupun Salim memilih untuk bungkam.
Dengan rambut tergerai, Rachel Vennya hanya tertunduk dikawal oleh beberapa orang. Dari pantauan wartawan, Rachel Vennya tampak malu bahkan ekspresinya seperti hendak ingin menangis. Sebelumnya, Rachel Vennya dalam video permintaan maafnya di channel YouTube Boy William mengungkapkan siap memberikan klarifikasi.
Kaburnya Rachel Vennya dan Salim dari masa wajib karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Pihak Kodam Jaya pun melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti dan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur. Rachel Vennya bisa kabur dengan bantuan oknum TNI berinisial FS. Kini FS pun sudah dinonaktifkan.
Setelah lama diam, lewat channel YouTube Boy William, Rachel Vennya mengakui dirinya memang tidak sama sekali melakukan karantina.
"Betul. Aku pulang dari Amerika dan aku nggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan. Perlakuan aku ini salah dan nggak ada pembenaran sama sekali, alasan aku juga tidak bisa dibenarkan sama sekali," aku Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William.
"Aku minta maaf juga sama media dari kemarin aku dihubungi terus tapi aku belum ada mental untuk ngomong. Aku minta maaf juga sama Menteri Kesehatan, sama Menteri Pariwisata, sama semuanya yang sampai harus buka suara, sampai harus repot sama hal ini," Kata Rachel Vennya.