Reaksi Medina Zein Usai Ditetapkan Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. Terkait status barunya, istri Lukman Azhari itu tak mau ambil pusing. Ia mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
"Aku nggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum," kata Medina Zein, saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1).
Medina Zein menolak untuk lebih jauh menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Medina hanya mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan 10 Januari 2022 mendatang.
"Siap dengan semuanya. Aku akan menghadiri semuanya," ujar Medina Zein.
Pernyataan Medina Zein didukung oleh kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen. Djamaluddin memastikan kliennya akan kooperatif.
"Biarkan berjalan, yang pasti kami akan pertanggungjawabkan itu, ya nanti kita lihat. Kan dunia juga belum runtuh kok," ucap Djamalluddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihak penyidik telah menatapkan status tersangka terhadap Medina Zein terhitung sejak hari ini, Rabu (5/1). Istri Lukman Azhari itu dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Atas laporan dari saudari Marissya Icha bisa saya sampikan pada hari ini Polda telah menetapkan sendiri Medina Zein sabagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik," ujar Zulpan.
Perseteruan Medina Zein dan Marissya Icha berawal dari kemunculan Marissya di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan. Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.
Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha atas kasus serupa.