Terus Mangkir di Sidang Cerai, Hakim Bisa Gugurkan Permohonan Cerai Enji

Supriyanto | 23 Agustus 2017 | 20:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keseriusan Hendri Baskoro Hendarso atau Enji menceraikan Rosmanizar dipertanyakan. Pasalnya, sebagai pemohon mantan suami Ayu Ting Ting itu tidak pernah datang ke dua sidang cerai yang beragendakan mediasi. Enji beralasan tak bisa datang ke sidang lantaran ada pekerjaan di luar kota.

Ayah kandung Bilqis Khumairah Razak itu pun diberi waktu 30 hari sejak sidang pertama untuk menjalani mediasi dengan Rosmanizar. Jika sampai waktu yang ditentukan tidak juga hadir di sidang, permohonan cerai Enji  bukan tak mungkin digugurkan hakim.

"Mediasi itu 30 hari, tetapi bila kedua pihak tidak datang majelis hakim bisa memutuskan apakah gugatan ini digugurkan atau dilanjutkan. Lihat saja, nanti majelis hakim yang menentukannya," ujar Deny Karel, kuasa hukum Enji, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (23/8).

 

Denny mengatakan kliennya bersungguh-sungguh menceraikan Rosmanizar. "Pasti serius, sudah mengajukan ini (permohonan cerai), maka terjadilah pengajuan gugatan permohonan cerai ini," ungkap Denny.

Enji dan Rosmanizar menikah pada 22 Agustus 2015 lalu di Palembang. Beredar kabar, mantan suami Ayu Ting Ting itu mengajukan permohonan cerai setelah ketahuan selingkuh. Sampai sekarang Enji belum mau mengklarifikasi soal kabar miring tersebut.

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait