Kata Pengacara, Ammar Zoni Bisa Saja Langsung Bebas Seperti Raffi Ahmad

Supriyanto | 29 Agustus 2017 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni sudah sebulan berada di pusat rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lido, Jawa Barat. Jhon Mathias, kuasa hukum Ammar, mengatakan proses rehabilitasi yang dijalani kliennya berjalan lancar.

 

Saat ditanya soal kelanjutan proses hukum Ammar, Jhon tidak berani berspekulasi. Menurutnya, pemain sinetron Anak Langit itu masih belum jelas kapan akan disidang.

"Kalau soal proses hukum, kami belum terima pemberitahuan apakah akan sidang atau tidak," ujar John saat dihubungi lewat telepon, Selasa (29/8).

John pun berandai-andai, Ammar Zoni bisa saja seperti Raffi Ahmad yang langsung dibebaskan. Tapi itu semua tergantung jaksa setelah melihat hasil assessment dari tempat rehabilitasi Ammar. 

"Mungkin nanti kasusnya seperti Raffi Ahmad yang enggak perlu proses sidang atau bisa saja seperti Ridho Rhoma yang malah sidang. Itu nanti tergantung jaksa. Berdasarkan hasil assessment juga," pungkas John.

Ammar ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 39,1 gram ganja kering, satu alat hisap sabu, satu sedotan serta tujuh plastik klip kecil kosong yang disinyalir sebagai wadah penyimpanan sabu.

Akibat kepemilikan barang bukti tersebut, Ammar dikenakan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 bulan serta maksimal 12 tahun.

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait