Penjara Tidak Membuat Jennifer Dunn Kapok Konsumsi Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn kembali ditangkap karena narkoba, Minggu (31/12), pukul 17.30 WIB, di kediamannya, kawasan Jl.Bangka, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Jennifer Dunn sudah dua kali dipenjara dengan kasus sama, yakni pada 2005 dan 2009.
Dua kali mendekam di penjara rupanya tidak membuat Jennifer Dunn kapok. Lantas apa tanggapan polisi?
"Pertama sudah pernah, yang kedua tidak kapok sehingga melakukan lagi. Tentu ini jadi catatan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers, Selasa (2/1).
Soal rehabilitasi, sampai saat ini penyidik belum bisa memberikan keterangan, karena masih terus mendalami pemeriksaan dan asesement.
"Masih dalam proses penyidikan, narkoba itu 3 x 24 jam," kata Argo Yuwono.
Atas perbuatannya Jennifer Dunn dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(pri/ari)