Gugat Cerai Veronica Tan, Ini yang Diinginkan Ahok

Altov Johar | 9 Januari 2018 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Melalui kuasa hukumnya, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Ahok mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Josefina Agatha Syukur, tim kuasa hukum Ahok, menuturkan kliennya hanya meminta dua hal dalam gugatan cerai yang dilayangkannya. 

"Cerai dan hak asuh anak," ujar Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).

Menurut Josefina, wajar kliennya meminta hak asuh berada di pihaknya. Sebagai ayah, Ahok tentu ingin dekat dengan anak-anaknya. Terutama anak kedua dan si bungsu.

"Kalau yang pertama kan sudah besar, dia bisa menentukan sendiri. Kalau yang kedua dan ketiga iya, sudah pastilah namanya seorang bapak. Wajar lah seorang bapak pasti minta hak asuh anak," kata Josefina.

Lebih lanjut Josefina mengatakan, tak ada gugatan lain yang diinginkan Ahok selain dua hal itu. Terlebih untuk urusan harta gana-gini. "Enggak ada ngomongin hal itu (gana-gini)," pungkasnya.

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menikahi Veronica Tan pada 6 September 1997. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait