Terjerat Narkoba, Roro Fitria Masih Sering Menangis di Penjara

Supriyanto | 26 Februari 2018 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria mendekam di tahanan Subdit Narkoba Polda Metro Jaya. Dua minggu dipenjara, Roro Fitria mulai beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Roro Fitria, menceritakan kondisi kliennya. Meski sudah bisa menyesuaikan diri, menurut Irsan, Roro masih sering menangis meratapi kesalahannya.

"Sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan dalam tahanan. Sedih ya masih sedih sampai saat ini. Masih nangis-nangis," ujar Irsan Gusfrianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.

Irsan menegaskan, sejauh ini belum ada ketetapan bahwa klienya positif narkoba sebelum hasil tes lab dikeluarkan. Irsan juga bantah Roro Fitria sebagai pengedar.

"Saya yakini klien saya kapasitasnya di sini hanya pemakai yang kecanduan. Mengenai hasil tes rambut, belum disampaikan kepada kami. Belum keluar hasilnya. Maka kami belum tau hasilnya positif atau negatif," ungkap Irsan Gusfrianto.

Roro Fitria ditangkap karena narkoba pada Rabu, 14 Februari 2018, di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti sabu 2,4 gram.

Atas kasus ini, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. 

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait