Rhoma Irama Tetap Optimistis Partainya Bisa Ikut Pemilu
TABLOIDBINTANG.COM - Rhoma Irama masih yakin partainya, Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman), bisa mengikuti Pemilu 2019. "Insya Allah kami menang di PTUN dan jadi peserta Pemilu 2019," kata dia di Surabaya, Senin, 12 Maret 2018.
Partai Idaman menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan dilayangkan setelah Bawaslu menolak gugatan Partai Idaman terhadap putusan KPU Nomor 58 Tahun 2017.
Rhoma mengatakan sebagai pimpinan pusat Partai Idaman, ia akan berjuang sampai ‘titik darah penghabisan’ untuk mendapatkan hak demokrasi dan konstitusional yang sama dengan partai lain yang diloloskan oleh KPU.
Dia mengatakan hari ini adalah sidang kedua di PTUN untuk gugatan Partai Idaman. "Kami akan tunggu 21 hari lagi," katanya. Dia masih yakin gugutan yang diajukan partainya akan dikabulkan karena partainya telah melengkapi berkas.
Raja Dangdut itu datang ke Surabaya dalam rangka menghadiri acara Kebulatan Tekad dan Dukungan Fans of Rhoma and Soneta (Forsa) kepada calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Jika gugatan Partai Idaman dikabulkan PTUN, partai yang dipimpinnya akan mendukung Khofifah-Emil. "Karena kami masih dalam proses hukum, dalam mendukung Khofifah belum menggunakan partai," kata Rhoma Irama.