Shah Rukh Khan Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
TABLOIDBINTANG.COM - Megabintang Bollywood Shah Rukh Khan dilaporkan atas tuduhan penipuan. Dilansir Wion News, seorang wanita bernama Priyanka Dixit melaporkan Shah Rukh Khan dan platform Byju’s yang bergerak di bidang teknologi pendidikan atas penipuan konsumen.
Priyanka Dixit merasa tertipu usai mendaftar sebuah kursus yang diadakan oleh Byju’s. Shah Rukh Khan sendiri saat itu jadi bintang iklan tempat kurus tersebut.
Priyanka mengaku membayar biaya kursus sebesar 1,08 lakh atau Rp17 juta pada 2021 dan dijanjikan untuk memulai kursus pada 14 Januari 2021. Namun hingga sekarang kursus tersebut tidak kunjung dimulai.
Atas laporan tersebut, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indore memerintahkan platform Byju’s untuk mengembalikan secara penuh biaya yang telah dibayarkan Priyanka Dixit. Sementara, Shah Rukh Khan diperintahkan untuk ikut membayar sebagian pengembalian dana kepada wanita yang menjadi korban penipuan itu.
Pertanyaannya, mengapa Shah Rukh Khan yang hanya berperan sebagai bintang iklan harus ikut membayar sebagian dana tersebut?
Menurut Suresh Kanga selaku pengacara Priyanka Dixit, konsumen di India berhak untuk menuntut orang yang mengiklankan suatu produk.
“Sesuai ketentuan Undang-undang Perlindungan Konsumen, seseorang dapat mengajukan keluhan terhadap perusahaan atas kesalahan dalam layanan maupun terhadap pihak yang mengiklankannya,” ujar sang pengacara.