Fashion Show Ini Dibubarkan karena Tidak Sesuai Syariah

TEMPO | 29 Februari 2016 | 14:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh membubarkan acara pencarian bakat Indonesia Model @Hunt pada Ahad, 28 Februari 2016.

Kontes yang dinilai melanggar syariat Islam itu diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Pembubaran dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah setelah menerima laporan dari sejumlah warga. Ikut serta saat pembubaran Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.

”Saya terima laporan dari warga, ada fashion show yang tidak memiliki izin. Saya datang bersama Satpol PP dan langsung membubarkan acara itu,” ujar Illiza dalam keterangan kepada media.

Menurut Illiza, acara pencarian bakat itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh. Selain itu, busana yang ditampilkan dalam acara tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam. Illiza menuturkan ia melihat salah satu peserta dalam fashion show tersebut tidak menggunakan hijab.

”Parahnya, ada peserta yang memakai rok mini. Ini jelas bertentangan dengan pemberlakuan syariat Islam di Aceh,” tuturnya.

Setelah dibubarkan, para peserta dan penyelenggara dibawa ke balai kota untuk diberi pembinaan. Panitia berjanji mengganti semua biaya pendaftaran bagi peserta yang hadir. Untuk peserta yang mendaftar melalui agensi, uang pendaftaran dikembalikan melalui agensi.

Ketua panitia kontes Pandapotan Siahaan mengatakan, saat dilakukan technical meeting atau pertemuan untuk membahas acara antara peserta dan panitia, semua peserta mengenakan hijab dan pakaian sesuai dengan syariat Islam. Namun, saat tampil, sebagian peserta tidak berhijab. Bahkan ada yang mengenakan celana pendek dan tank top.

Menurut dia, tidak ada instruksi dari panitia untuk melepas hijab. Tahun lalu, ada kontes serupa, tapi semua peserta mengenakan hijab dan berpakaian sesuai dengan syariat saat tampil.

TEMPO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait