Ini 23 Tempat Wisata yang Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata untuk menghindari keramaian selama libur Natal dan tahun baru.
Ada 23 tempat wisata yang diperintahkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk berhenti beroperasi mulai 25 Desember 2020. Aturan yang diterbitkan adalah Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Instruksi gubernur dan seruan gubernur adalah cara untuk menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Anies meminta masyarakat tetap berada di rumah selama masa libur natal dan tahun baru.
Berikut daftar tempat wisata yang tutup selama libur Natal dan tahun baru:
1. Museum Sejarah Jakarta
2. Museum Taman Prasasti
3. Museum MH. Thamrin
4. Museum Joang 45
5. Museum Seni Rupa dan Keramik
6. Museum Tekstil
7. Museum Wayang
8. Museum Bahari
9. Pulau Cipir
10. Pulau Kelor
11. Pulau Onrust
12. Rumah Si Pitung
13. Taman Ismail Marzuki (TIM)
14. Gedung Kesenian Jakarta
15. Wayang Orang Bharata
16. Taman Benyamin Sueb
17. Miss Tjijih
18. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
20. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
21. Taman Margasatwa Ragunan
22. Taman Impian Jaya Ancol
23. Taman Mini Indonesia Indah
(ari)