Film Hamka dan Siti Raham (Vol.2) Ungkap Perjuangan Buya Hamka Selesaikan Tafsir Al-Azhar
TABLOIDBINTANG.COM - Nama Buya Hamka tidak bisa dipisahkan dari kitab tafsir Al-Azhar yang ditulisnya. Tafsir Al-Azhar berasal dari ceramah atau kuliah Subuh yang disampaikan Hamka di Masjid Agung al-Azhar sejak tahun 1959, namun sampai akhir 1964 belum juga selesai.
Pengerjaan Kitab Tafsir Al-Azhar terhenti saat Buya Hamka ditangkap oleh penguasa Orde lama. Namun, penahanan tersebut justru membawa hikmah tersendiri dan memberi kesempatan yang besar bagi Hamka untuk merampungkan penulisan tafsir Al-Azhar.
Dalam film Hamka & Siti Raham (Vol.2), diceritakan dengan jelas bagaimana proses Hamka merampungkan kitab tafsir Al-Azhar didalam tahanan. Bahkan, saat dirinya dinyatakan bebas, Siti Raham beserta anak-anaknya menyambut, dengan sukacita dan memberikan hadiah berupa kitab tafsir al-Azhar yang sudah dijilid.
Fajar Bustomi selaku sutradara mengungkapkan kalau ada hikmah yang dialami oleh Hamka, karena dipenjara. "Allah SWT, selalu memberikan hikmah dalam setiap yang dialami oleh umatnya. Mungkin, kalau Buya Hamka tidak dipenjara, dia belum tentu bisa menyelesaikan tafsir al-Azhar. Apalagi, waktu itu beliau sangat sibuk dengan dakwahnya. Bahkan, dalam film ini, Siti Raham juga selalu mengingatkan Buya untuk menyelesaikan tafsir al-Azhar," ungkapnya.
Sutradara film trilogi Dilan ini juga menambahkan, dalam film Hamka dan Siti Raham (Vol.2) juga Hamka tetap menganggap Presiden Soekarno sebagai sahabatnya dan orang hebat. "Film ini tidak mendiskreditkan siapapun. Bahkan Hamka tetap memenuhi wasiat Presiden Soekarno untuk menjadi imam sholat jenazah saat Presiden Soekarno meninggal. Itu membuktikan bahwa Buya Hamka menganggap Soekarno sebagai sahabatnya dan orang yang hebat," tutup Fajar Bustomi.
Film Buya Hamka diperankan oleh Vino G Bastian, Laudya Chintya Bella, Anjasmara, Alfie Alfandi, Roy Sungkono dan Bima Azriel. Film ini akan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 21 Desember 2023.