Bantah Tidak Transparan, LMKN Siap Buka-Bukaan Data

Ari Kurniawan | 18 Januari 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membantah tudingan kurangnya transparasi dalam pemungutan dan penyamuran royalti untuk para musisi. 

Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN mengatakan pihaknya sangat terbuka soal aliran dana yang masuk maupun keluar. Ia pun siap buka-bukaan data melalui media massa. 

"LMKN periode kami sangat amat sangat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat amat transparan," ujar Dharma Oratmangun, saat jumpa pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

"Laporan 2022 telah kami luncurkan di salah satu harian nasional. Nanti kami akan berikan data, berapa besaran royalti yang sudah diterima, yang belum diterima, ada, karena semangat transparansi itu silahkan tanya ke komisioner keuangan, tanya apa saja, komisioner siap jawab," lanjutnya.

LMKN diberi wewenang oleh Undang Undang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi Pencipta, 
Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait di bidang lagu dan/atau musik. 

Royalti yang terkumpul didistribusikan kepada para pemilik hak melalui LMK-LMK yang telah memperoleh ijin operasional. 

“Jadi, si pencipta itu akan mendapatkan haknya, tapi melalui mekanisme yang diatur Undang Undang," papar Johnny Maukar, salah satu Komisioner LMKN.

Pada kesempatan itu LMKN menyampaikan penghimpunan royalti periode tahun 2023 sebesar Rp55.151.768.212. Sementara pembayaran royalti yang sedang dalam proses pembayaran berjumlah sebesar Rp20.765.952.588,-

Perolehan tersebut jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Ini tak lepas dari penerapam sistem lisensi onlineyang dilncurkam pada 5 Mei 2023. Salah satu penghimpunan royalti terbesar ada di kategori konser, dari yang hanya Rp30.673.440,- di 2022 menjadi Rp4.438.525.181,-.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait