Kanye West dan Pihak Donna Summer Capai Penyelesaian Hak Cipta

Nur Aprilia Putri | 28 Juni 2024 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pada Februari lalu, suami Summer, Bruce Sudano, menggugat rapper yang kini dikenal sebagai Ye, karena diduga menggunakan sampel lagu I Feel Love yang tidak memiliki izin untuk album Vultures 1.

Pihak keluarga Summer mengklaim bahwa West tetap menggunakan sampel tersebut meskipun sebelumnya mereka telah menolak permintaannya.

Seorang pengacara dari pihak Summer mengklaim pada awal tahun ini bahwa sebuah entitas bernama Alien Music, yang mewakili West, mendekatinya pada tanggal 31 Januari, seminggu sebelum album sang rapper dirilis, untuk meminta izin untuk mengambil sampel lagu disko tersebut.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa West telah menggunakan bagian yang dapat dikenali secara instan dari lagu tersebut, meskipun permintaan mereka untuk menggunakannya telah secara eksplisit ditolak.

Pengacara Summer mengatakan bahwa pihak estate menginginkan tidak ada keterkaitan dengan sejarah kontroversial West dan secara khusus menolak penggunaan yang diajukan oleh West.

"Menghadapi penolakan ini, para tergugat dengan arogan dan sepihak memutuskan bahwa mereka akan mencuri I Feel Love dan menggunakannya tanpa izin," tambah mereka.

Pada Kamis (27/6), kedua belah pihak mengkonfirmasi bahwa mereka telah menandatangani perjanjian penyelesaian dan masing-masing akan membayar tagihan hukum mereka sendiri.

Pengacara utama dari pihak Summer, Larry Stein, mengatakan kepada Billboard bahwa West telah setuju untuk tidak mendistribusikan atau menggunakan lagu tersebut, jadi kami mendapatkan apa yang kami inginkan.

Ketentuan-ketentuan lain dalam penyelesaian tersebut belum dipublikasikan. Lagu ini sendiri telah dihapus dari layanan streaming saat pertama kali dirilis pada Februari dan tidak akan tersedia di platform streaming resmi.

Summer, yang meninggal karena kanker paru-paru pada 2012, terkenal dengan lagu-lagu hitsnya seperti Love to Love You Baby dan Hot Stuff.

Penulis : Nur Aprilia Putri
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait