Tantri Kotak Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani Soal Pelanggaran Hak Cipta

Ari Kurniawan | 19 Juli 2024 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menyindir band Kotak terkait pelanggaran royalti dan hak cipta. Dhani mengunggah tangkapan layar setlist konser Kotak di Cianjur, Jawa Barat, pada 13 Juli 2024.

Dalam setlist itu ada lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja, yang dibuat Kotak saat masih bersama Posan Tobing, mantan drummer-nya.

"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Dhani di unggahan tersebut.

Tantri Kotak pun buka suara terkait unggahan Ahmad Dhani. Tantri mengatakan ia dan personel Kotak lainnya menghormati Dhani sebagai musisi senior yang aktif menyuarakan masalah royalti di Indonesia.

"Kami respect sama mas Dhani yang fokus membahas tentang royalti lagu para musisi," ucap Tantri, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam.

"Tapi sebenarnya, membahas soal perizinan dan royalti lagu bukan kapasitas saya menjawab," sambung vokalis 34 tahun itu.

Menurut Tantri, and Kotak telah menyampaikan jawaban terkait kisruh hak cipta dengan Posan dan tak perlu memberi tanggapan lagi 

"Kotak juga sudah menjawab beberapa tahun lalu lewat video di YouTube silahkan dibuka, kali ini aku nggak akan komentari. Sekarang aku lebih merespon mas Dhani yang serius bahas royalti musisi," kata Tantri.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait