WAMI: Banyak Komposer Belum Mengetahui Haknya Sebagai Pencipta Lagu

Ari Kurniawan | 14 November 2024 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pencipta lagu atau komposer masih sering mengalami kebingungan terkait hak cipta dan royalti atas karya yang mereka buat. Masalah ini sering kali muncul karena banyak dari mereka yang belum mengurus kekayaan intelektual tersebut dengan baik. Padahal, pengaturan hak cipta yang tepat sangat penting untuk memastikan komposer mendapat haknya, terutama dalam hal royalti yang seharusnya mereka terima.

Untuk itu, Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah meluncurkan program edukasi WAMI Goes To Campus (WGTC) yang bertujuan memberikan pencerahan kepada generasi muda, khususnya para musisi di lingkungan kampus. Program ini membantu mereka untuk lebih memahami pentingnya hak cipta dan cara mengurus royalti atas karya yang mereka ciptakan.

Salah satu pembicara dalam acara WGTC, Franki Indrasmoro, yang juga merupakan eks drummer band Naif, mengingatkan agar para musisi tidak berhenti mencari informasi tentang hak cipta dan perlindungan hukum atas karya mereka. "Yang paling penting komposer jangan pernah berhenti untuk mencari tahu tentang hak-hak yang harus dilindungi dari pencipta lagu," ujarnya pada acara yang berlangsung pada Selasa (12/11).

Menurut Franki, antusiasme musisi dalam menciptakan karya seni harus sejalan dengan perlindungan hukum terhadap karya tersebut. Hal ini penting agar karya mereka tidak disalahgunakan atau dijiplak tanpa izin.

Program WGTC mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Salah satunya Kaprodi Produksi Media Universitas Indonesia (UI), Rangga Wisesa, yang menilai bahwa edukasi mengenai hak cipta sangat diperlukan oleh musisi muda. "Menurut kami, sudah saatnya musisi untuk memahami edukasi tentang hak cipta dan hukum dalam industri musik agar karya yang mereka buat dapat terlindungi dari pembajakan serta penggunaan tanpa izin," ujar Rangga.

Kaprodi Conservatory of Music Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Kezia Karnila, juga menyampaikan pendapat yang serupa. Menurutnya, setelah program WGTC, penting untuk melanjutkan diskusi konkret mengenai perkembangan industri musik melalui forum terbuka. "Buat FGD atau forum terbuka antara pegiat seni dan expert di bidang digital dan pengembangan teknologi," ucap Kezia.

Robert Mulyarahardja, Head of Corporate Communications WAMI, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi komposer adalah kurangnya pemahaman yang merata mengenai hak cipta di kalangan mereka. "Kami juga mendukung peningkatan penelitian dan publikasi akademik mengenai hak cipta di Indonesia. Semoga WGTC dapat menjadi salah satu pendorong dalam upaya ini," ungkap Robert.

Sebagai lembaga yang berfokus pada perkembangan industri musik di Indonesia, WAMI berharap dapat mendorong lebih banyak generasi muda, khususnya generasi Z dan generasi berikutnya, untuk terlibat dalam industri musik. "Industri ini membutuhkan ide-ide segar, semangat baru, serta inovasi. Agar para musisi dapat lebih memahami seluk-beluk industri musik, kami menyarankan mereka untuk menghadiri kegiatan-kegiatan informatif, seminar, dan bergabung dengan komunitas musik di mana pun mereka berada," jelas Robert.

Masalah hak cipta dalam industri musik adalah isu yang tak bisa dianggap remeh. Melalui program seperti WAMI Goes To Campus, diharapkan para komposer dan musisi muda bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai hak mereka sebagai pencipta lagu. Dengan begitu, mereka bisa menghindari masalah hukum dan memastikan bahwa karya mereka mendapat perlindungan yang sesuai.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Supriyanto
Berita Terkait