Bantah Tidak Transparan, LMKN Ungkap Keberhasilan Pungut Rp 12 Miliar dari Konser Musik di 2024
TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, memberikan tanggapan atas keluhan sejumlah pencipta lagu terkait tata kelola royalti musik yang dinilai belum optimal. Dharma memastikan LMKN selalu mendistribusikan royalti sesuai dengan jumlah yang dihimpun, tanpa ada pengurangan atau penambahan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/12), Dharma menjelaskan bahwa mekanisme tata kelola royalti yang dijalankan oleh LMKN sepenuhnya transparan.
"Kami tidak menutupi apa pun mengenai seberapa banyak yang didapat, apa yang dikerjakan, dan apa yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Semua sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Dharma.
Salah satu isu yang kembali mencuat adalah royalti dari pertunjukan musik atau live performance, yang disuarakan musisi Piyu Padi. Menurut Piyu, pengumpulan royalti dari konser-konser di Indonesia masih sangat kurang.
"Jadi, kalau kita lihat data, data dari LMKN itu, kemarin mereka mengklaim bahwa tahun 2023 itu mereka sudah memungut royalti untuk semua itu Rp 146 miliar. Tapi untuk yang konser-konser, hanya Rp900 juta, itu berarti kan enggak sampai satu persen," sebutnya, saat dijumpai wartawan baru-baru ini.
Berbeda dari yang disampaikan Piyu, Dharma Oratmangun menunjukkan data yang menyebut adanya peningkatan sebesar 120 persen dalam penghimpunan royalti dari pertunjukan musik. Meski demikian.
"Kami sadar bahwa masih banyak yang perlu dibenahi, namun perlu diketahui bahwa ada peningkatan yang sangat signifikam dalam pemungutan royalti dari love performance," ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh LMKN, penghimpunan royalti dari konser musik skala nasional dan internasional pada 2024 mencapai Rp12.527.468.851. Angka tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah tercatat oleh LMKN.
"Kalau mau disebut rendah, dilihat dulu itu data tahun berapa. Kalau 2022, jelas (rendah), karena itu pandemi, tidak ada konser yang diselenggarakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Dharma juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam memperbaiki sistem royalti musik. Ia memastikan bahwa LMKN selalu berupaya menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana.
"Kami membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem collecting dan distribusi. Semua pengelolaan biaya operasional dan manajemen fee kami pastikan tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.