Ini Jenis Berita Infotainment yang Harus Tayang Setelah Pukul 22.00 WIB

Panditio Rayendra | 14 Januari 2015 | 12:13 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - APA alasan menonton tayangan infotainment?

Tentu karena ingin mengetahui kabar terbaru artis kesayangan Anda. Tak bisa dipungkiri, pemberitaan infotainment banyak menampilkan kehidupan personal artis, ketimbang prestasi atau karya-nya.

Di tahun 2015 ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan aturan bahwa pemberitaan yang mengandung materi dewasa harus tayang di atas pukul 22.00 WIB.

Dalam situs resminya, Rabu (14/1), KPI menemukan ada beberapa materi dewasa yang kerap tayang di infotainment (yang kebanyakan tayang pagi dan siang hari).

"Dari catatan yang dimiliki KPI Pusat, muatan infotainment saat ini yang tidak sesuai dengan klasifikasi program R (Remaja) adalah perselingkuhan, perceraian, konflik, rebutan hak asuh, penggunaan narkota, hamil di luar nikah, pasangan di luar nikah yang hidup satu rumah, artis yang tidak menikah tapi hendak melakukan bayi tabung, dan operasi selaput dara.

Dengan muatan seperti itu yang sarat dalam program infotainment, maka lembaga penyiaran tidak dapat memberikan klasifikasi R (Remaja), melainkan D (Dewasa)," isi rilis KPI.

KPI juga menjelaskan, program siaran klasifikasi R (Remaja) harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.  

Dalam P3 & SPS pula disebutkan bahwa program siaran klasifikasi R (Remaja) dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti seks bebas, gaya hidup konsumtif, hedonistik dan/ atau horror.

Namun demikian, meski sudah ditayangkan pada pukul 22.00, infotainment tetap terikat pada aturan tentang privasi seseorang.

Permasalahannya, hampir semua infotainment tayang pada pagi atau siang hari. Seingat kami, saat ini hanya Hot Issue (Shandhika) infotainment yang tayang pada pukul 00.00 WIB di Indosiar.

Apakah dengan peraturan baru dari KPI ini TV lain ikut membuat infotainment di atas pukul 22.00 WIB?

(ray/gur)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait