Kostum Agnes Monica di HUT Indosiar ke-21 Dapat Peringatan dari KPI

Panditio Rayendra | 19 Januari 2016 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KOMISI Penyiaran Indonesia mengirimkan peringatan kepada Indosiar, terkait kostum Agnes Monica.

Pada tanggal 11 Januari 2016, digelar malam puncak HUT Indosiar ke-21 yang disiarkan langsung dari Istora Senayan, Jakarta. Agnes Monica atau Agnezmo tampil sebagai salah satu pengisi acara. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menganggap kostum Agnes Monica tidak sesuai norma dan budaya yang berlaku di Indonesia.

"Program Siaran KONSER RAYA 21 INDOSIAR UNTUK INDONESIA yang ditayangkan oleh stasiun INDOSIAR pada tanggal 11 Januari 2016 pukul 20.26 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan remaja sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012," bunyi peringatan KPI.

"Program tersebut menampilkan Agnes Monica dengan mengenakan pakaian transparan yang mengekspose bagian tubuhnya. KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak tepat untuk ditayangkan dengan pertimbangan norma dan budaya yang berlaku masyarakat Indonesia," bunyi peringatan KPI yang dirilis pada Selasa (19/1).

KPI memberikan peringatan agar Indosiar mengevaluasi program tersebut.

(ray/yb)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait