GIB Dukung KPI Melarang Tayangan yang Menampilkan "Pria Melambai"

TEMPO | 2 Maret 2016 | 13:33 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sekelompok orang yang mengaku perwakilan Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyatakan dukungan terhadap aturan yang dikeluarkan KPI pada 23 Februari 2016 laku.

Aturan KPI tersebut berupa pelarangan terhadap tindakan yang menguatkan dan mempromosikan perilaku seksual menyimpang dalam acara televisi. "Secara penuh, 100 persen kami kami tolak penyiaran tayangan yang berbau kebanci-bancian," kata Koordinator GIB Ihsan Gumilar di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat hari ini, Selasa, 1 Maret 2016.

Baca: 7 Larangan KPI Soal Pria yang Kewanitaan

Mewakili organisasinya, Ihsan berpendapat bahwa laki-laki harus menampilkan perilaku seharusnya seorang pria. Dia berpendapat bahwa tayangan yang menampilkan pria bergaya kewanitaan maupun berdandan ala wanita bisa merusak perkembangan anak.

"Dari survei psikologis, anak yang disajikan kekerasan akan mengikuti apa yang dia lihat. Bisa dibuktikan saat anak itu dikurung dengan boneka, dia akan melakukan kekerasan seperti yang dia tonton," kata Ihsan.

Baca: Komnas Perempuan Minta KPI Cabut Larangan Talent Pria Berpenampilan Wanita, Ini Alasannya

Dukungan GBI, kata Ihsan, juga diikuti dukungan 173 organisasi kecil lainnya. Mereka mendatangi KPI untuk mengapresiasi dikeluarkannya Surat Komisi Penyiaran Indonesia pada t23 Februari 2016 dengan nomor 203/K/KPI/02/16. Surat itu berisi larangan berbagai hal yang dapat menguatkan perilaku seksual menyimpang.

"Mengingat efektivitas dari larangan KPI akan sangat bergantung pada tersedianya perangkat hukum yang memiliki kekuatan memaksa, maka kami mendukung upaya legislasi untuk menerbitkan kewenangan yang lebih besar bagi KPI dalam eksekusi larangan tersebut," kata dia.

Baca: Deddy Corbuzier Dukung Penghapusan Pria Melambai dari TV

Dukungan GIB tersebut disambut baik oleh pihak KPI. Wakil Ketua Komisioner KPI Idy Muzayat mengaku terharu atas dukungan dan apresiasi GIB terhadap larangan yang mereka keluarkan. "Dasar kebijakan KPI didasari perhatian terhadap generasi muda dan anak-anak," kata Idy di seusai berdiskusi dengan perwakilan GIB.

Kata Idy, pihaknya selama ini kerap mendapatkan pertanyaan sejumlah pihak yang tidak setuju terhadap pelarangan tersebut. "Kami konsisten dengan kebijakan ini, meski kami menyadari kebijakan ini pro dan kontra," ujarnya.

KPI pada Selasa, 23 Februari 2016 mengeluarakan surat edaran tentang pelarangan pembawa acara televisi berpenampilan kewanitaan.

Tempo

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait