Ini Lagu Dangdut yang Dilarang dan Dibatasi Jam Penyiarannya di Jawa Barat

TEMPO | 23 Mei 2016 | 12:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dedeh Fardiah mengatakan radio dan televisi swasta lokal mematuhi surat edaran tentang pelarangan dan pembatasan penyiaran lagu-lagu dangdut.

Hal itu diketahui dari hasil pemantauan dan perekaman oleh KPID Jawa Barat atas siaran radio dan televisi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat selama sebulan lebih.

Menurut Dedeh, larangan dan pembatasan itu berdasarkan surat edaran KPID Jawa Barat tertanggal 11 April 2016. Setelah dikeluarkan surat edaran, KPID Jawa Barat melakukan pemantauan guna mengetahui tingkat kepatuhan lembaga penyiaran di Jawa Barat. "Sebulan ini tanggapan radio dan televisi baik. Mereka mematuhi surat edaran," katanya kepada Tempo, Sabtu, 21 Mei 2016.

Larangan dan pembatasan penyiaran lagu dangdut itu merupakan yang pertama kali sejak KPID Jawa Barat terbentuk pada 2004. Bagi mereka yang melanggar akan dikenai sanksi, seperti sanksi administrasi, teguran, atau pemindahan jam tayang siaran. Larangan KPID tersebut tidak berlaku di luar bidang penyiaran, seperti di panggung musik dan Internet.

Tiga belas lagu dangdut yang dilarang adalah Paling Suka 69 yang dinyanyikan Julia Perez, Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Simpanan (Zilvana), Hamil Sama Setan (Ade Farlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ), Apa Aja Boleh (Della Puspita), dan Hamil Duluan (Tuty Wibowo). Kemudian ada Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Satu Jam Saja (Zaskia Ghotic), Melanggar Hukum (Moza Kirana), Cowok Oplosan (Geby Go), Merem Merem Melek (Ellicya), dan Gak Zaman Punya Pacar Satu (Lolita).

Adapun yang dibatasi jam penyiarannya atau hanya boleh disiarkan sejak pukul 22.00 adalah Belah Duren (Julia Perez), Cinta Satu Malam dan Aw Aw (Melinda), Gadis Bukan Perawan (Linda Moy Moy), Berondong Tua (Siti Badriah), Janda Rasa Perawan (Varra Sahara), Geboy Mujaer (Ayu Ting Ting), Perawan atau Janda (Cita Citata), Merem Melek (Desi Ning Nong), Aku Pengen Dipacarin (Diora Anandita), dan Jablay (Titi Kamal).

Anggota KPID Jawa Barat, Neneng Athiatul Faiziyah, menjelaskan, pelarangan dan pembatasan jam siar dilakukan karena lagu-lagu itu dinilai berkonten porno serta mengumbar sensualitas. "Dikhawatirkan lagu-lagu itu akan berdampak negatif bagi masyarakat," ujarnya.

Manajer Station Radio Dahlia FM Bandung Helsa Sukasah mengatakan pihaknya telah menghentikan dan membatasi penyiaran lagu sesuai surat edaran KPID Jawa Barat sekitar 2-3 pekan lalu. Dia menjelaskan, music director di radio itu telah menyesuaikan daftar lagu yang dibawakan penyiar. Kalau masih ada yang meminta lagu-lagu yang telah dilarang atau dibatasi jam penyiarannya, penyiar akan berkelit. "Menolak secara halus dengan berbagai cara," ucap Helsa.

Tempo.co

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait