Dituduh Menyebabkan Film Benyamin Biang Kerok Tak Laku, Ini Reaksi Syamsul Fuad
TABLOIDBINTANG.COM - Syamsul Fuad, penulis cerita asli film Benyamin Biang Kerok menggugat Nirmal Hiroo Bharwani alias HB Naveen (Falcon Pictures), dan Ody Mulya Hidayat (Max Pictures) dengan tuntutan ganti rugi Rp 1 miliar atas pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di tengah proses sidang, Ody Mulya melakukan gugatan balik terhadap Syamsul karena tuduhannya berdampak negatif dan menimbulkan kerugian terhadap film Benyamin Biang Kerok yang kurang diminati penonton.
Saat diminta tanggapan soal gugatan pihak rumah produksi, Syamsul Fuad pun tertawa.
Dengan santai pria berusia 81 tahun itu mengatakan tuduhan yang ditujukan kepadanya hanya mengada-ada.
"Jadi mereka (hanya) mencari alasan. Mereka yang geblek bikin film, kok saya yang disalahin,” kata Syamsul Fuad usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Syamsul Fuad secara tegas mengatakan siap menghadapi tuntutan Rp 50 miliar yang digugat oleh Ody selaku pihak rumah produksi. Bahkan, Syamsul rela membagi harta yang dimiliki.
"Saya tambahin ntar. Pakaian dalam, saya kasih mereka. Kaos saya untuk si Ody, pakaian dalam saya untuk pengacaranya. Saya enggak emosi, tapi kasihan dia (Ody)," pungkas Syamsul Fuad.
(pri / gur)