Ridho Rhoma Bebas, Begini Ekspresi Kebahagiaan Rhoma Irama dan Marwah Ali

Seno Susanto | 25 Januari 2018 | 18:00 WIB

Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas. Kamis, 25 Januari 2018 Ridho Rhoma dijemput oleh Rhoma Irama dan Marwah Ali dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur setelah 10  bulan menjalani masa hukuman.

Ridho Rhoma dinyatakan bebas tanpa syarat karena telah menjalani hukuman sesuai vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengenakan kemeja ketat hitam dan bertopi, Ridho Rhoma tersenyum sambil berjalan digandeng kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwa Ali keluar dari RSKO.

Ridho Rhoma pun membalas sapaan wartawan yamg menanyakan kondisinya. "Alhamdulillah baik," ucap Ridho.

Wajah ceria juga ditunjukan oleh Raja Dangdut, Rhoma Irama. Rhoma yang selalu memantau proses hukum putranya terlihat senang dengan bebasnya Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017 lalu. 

Dari tangan Ridho diamankab barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya. Atas perbuatannya, itu Ia divonis 10 bulan dengan ketentuan rehabilitasi pada 20 September lalu.

TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma didampingi kedua orang tuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/01).

Sebelumnya Ridho Rhoma divonis hukuman 10 bulan penjara pada September 2017 lalu. Pada saat divonis, Ridho sudah enam bulan terkurung di Rutan Salemba. Ridho Rhoma Ridho Rhoma harus berurusan dengan nhukum karena kedapatan sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait