Jadi Tersangka Terkait Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi

Seno Susanto | 30 November 2017 | 19:15 WIB

Ahmad Dhani memenuhi panggilan polisi terkait penentapannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter. 

TABLOIDBINTANG.COM - Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Ahmad Dhani diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait