Eko Patrio Prihatin Ada Pelawak yang Ditahan di Hong Kong

Seno Susanto | 12 Februari 2018 | 16:45 WIB

Dua pelawak asal Jawa Timur, Yudo dan Percil, ditahan di Hong Kong karena dugaan penyalahgunaan visa. Keduanya dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong.

TABLOIDBINTANG.COM - EKo Patrio bersama dengan beberpaa komedian lain seperti Jarwo Kwat dan Kadir mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (09/02). Eko Patrio cs bertemu dengan wakil menteri luar negeri, AM Fachir dan Konjen RI Hongkong, Tri Tharyat untuk untuk meminta penjelasan dari Kemlu. Perwakilan PASKI, Eko Patrio mengatakan, Kemlu perlu sosialisasi masif terkait visa kerja.

Pasalnya ada dua warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai komedian ditahan di Hongkong terkait dengan visa kerja. Mereka adalah Yudho Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil).

Menurut Eko Patrio, banyak warga yang tidak tahu visa kerja, tidak hanya kalangan seniman dan komedian.

Usai bertemu Wakil Menlu, Eko menyatakan, PASKI dan Kemlu sepakat akan bekerja sama untuk sosialisasi visa kerja.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait