5 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2024

Supriyanto | 8 Maret 2024 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah menentukan awal puasa Ramadan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) pada 10 Maret 2024 mendatang. Jika merujuk Kalender Hijriah yang dirilis Kemenag, perkiraan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Namun belum bisa dipastikan karena penentuan hilal harus dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia. Nantinya, hasil pemantauan hilal tersebut menentukan kapan dimulainya awal puasa Ramadhan.

Menjalankan ibadah puasa tidak sebatas menjadi momentum untuk meningkatkan pahala. Melainkan harus sekaligus bisa menahan diri menghindari segala hal yang membatalkan puasa.

Agar ibadah puasa berjalan dengan lancar dan tidak sia-sia, umat Muslim perlu mengetahui perkara yang dapat membatalkan puasa. Mengingat selama puasa, kita harus dapat mengendalikan diri dari segala hal yang merusak pahala bahkan membatalkannya.

Berikut lima hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadan.

1. Makan atau Minum dengan Sengaja: Puasa akan batal jika seseorang sengaja makan atau minum selama waktu puasa.

2. Hubungan Intim Selama Puasa: Melakukan hubungan intim selama waktu puasa dapat membatalkan puasa, dan pelaku harus melakukan qadha (menggantinya).

3. Muntah dengan sengaja: Jika seseorang muntah dengan sengaja, puasanya dianggap batal, dan perlu diganti.

4. Haid atau Nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas dikecualikan dari puasa. Puasa mereka dianggap batal selama periode ini.

5. Menyengaja Keluar Darah dengan Absorben atau Jarum: Jika seseorang menyengaja mengeluarkan darah dengan menggunakan alat tertentu, itu dapat membatalkan puasa dan mengharuskan penggantian hari puasa yang batal.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait