Gugatan Bertambah Lagi, Sean 'Diddy' Combs Dituduh Lecehkan Bocah Berumur 10 Tahun

Binsar Hutapea | 29 Oktober 2024 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gugatan untuk Sean 'Diddy' Combs bertambah lagi. Sang rapper diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun pada tahun 2005.

Gugatan tersebut diajukan pada Senin (28/10) di Pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan oleh Tony Buzbee, seorang pengacara yang mengatakan mewakili lebih dari 150 korban pelecehan oleh Diddy, dan telah mengajukan setidaknya 17 gugatan.

Sementara dalam gugatan kedua yang juga dilayangkan Senin kemarin, seorang pria lain yang menjadi tergugat mengatakan dia berusia 17 tahun dan sedang audisi untuk acara TV realitas Making the Band ketika Diddy dan seorang pengawal melakukan pelecehan seksual padanya pada tahun 2008.

Dalam gugatan yang melibatkan anak berusia 10 tahun tersebut, penggugat asal California yang disebut sebagai "John Doe" mengatakan bahwa seorang konsultan yang disewa oleh orang tuanya mengatur "audisi" dengan Diddy di sebuah hotel New York. Bocah tersebut bercita-cita menjadi rapper dan aktor.

Menurut gugatan tersebut, setelah Doe mengatakan kepada Diddy  bahwa ia akan "melakukan apa saja" untuk menjadi bintang, Diddy memberinya soda yang dicampur dengan obat-obatan, mendorongnya ke bawah, dan memaksanya untuk melakukan oral seks.

Doe mengatakan dia kehilangan kesadaran, dan setelah bangun merasa sakit dan celananya terbuka. Dia mengatakan dia menangis dan meminta untuk bertemu orang tuanya, yang membuat Diddy mengatakan dia akan menyakiti mereka  jika Doe mengungkapkan apa yang terjadi, kata gugatan itu.

Pengacara Diddy dengan cepat merespons tudingan tersebut.

"Pengacara di balik gugatan ini tertarik pada perhatian media daripada kebenaran," kata pengacara Diddy dalam sebuah pernyataan yang mirip dengan yang dikeluarkan setelah gugatan Buzbee sebelumnya. "Di pengadilan, kebenaran akan menang: bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan pelecehan seksual atau perdagangan manusia - laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak di bawah umur."

Diddy, 54, juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks kriminal di Pengadilan Federal di Manhattan, di mana ia menghadapi tuduhan kejahatan konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan pelacuran.

Jaksa Federal menuduh pendiri label rekaman Bad Boy tersebut memaksa laki-laki, perempuan, dan anak-anak untuk melakukan hubungan seks tanpa persetujuan mereka, menyuap dan mengintimidasi mereka untuk tetap diam, dan mempekerjakan stafnya untuk menutupi kejahatannya.

Diddy telah ditahan selama enam minggu di penjara Brooklyn setelah dua kali ditolak jaminan, dan sedang mengajukan banding atas penahanannya.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait