Latiao, Jajanan Viral yang Kini Dilarang Edar Setelah Sebabkan Keracunan
TABLOIDBINTANG.COM - Segala jenis jajanan mudah menjadi tren atau viral di Indonesia. Salah satunya yang belakangan ini menjadi favorit adalah latiao. Penjualan makanan berbahan dasar tepung gandum dan tepung kinako ini tidak hanya marak di marketplace. Di area sekolahan pun, latiao dengan rasa gurih dan pedasnya yang nagih cepat menjadi jajanan kesukaan anak-anak.
Namun peredaran latiao kini sudah dilarang. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan larangan resminya melalui laman BPOM menyusul kasus keracunan diduga akibat konsumsi latiao yang kejadiannya berturut-turut di beberapa daerah di Indonesia seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Pihak pemerintah China, selaku negara asal latiao, melalui badan terkait sebelumnya telah mengeluarkan larangan konsumsi latiao di negaranya. Latiao terutama dilarang beredar di lingkungan sekolah karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius pada anak-anak dan juga masyarakat umum.
Badan pengawas makanan setempat menemukan bahwa di dalam latiao terdapat kandungan asam sorbat dan asam dehidroasetat yang sebetulnya tidak boleh dicampur dengan tepung beraroma karena dapat menyebabkan masalah pada kesehatan tubuh.
Di Indonesia sendiri, latiao yang juga mengandung pewarna dan pengawet terindikasi tercemar bakteri berbahaya Bacillus cereus. Suatu patogen bawaan makanan yang dapat menghasilkan racun dan gangguan pada saluran pencernaan seperti muntah-muntah dan diare. Temuan BPOM ini semakin menguatkan larangan penjualan latiao.