Dianggap Lalai, Yayasan Amal Milik Pangeran Harry Dihukum Tak Boleh Kumpulkan Dana
TABLOIDBINTANG.COM - Yayasan amal milik Prince Harry dan Meghan Markle telah dinyatakan lalai dan diperintahkan untuk menghentikan pengumpulan atau pengeluaran uang, demikian laporan Page Six.
Menurut surat resmi Jaksa Agung California, Rob Bonta, pasangan kerajaan ini tidak membayar biaya pendaftaran resmi yayasan mereka, Archewell, yang kedaluwarsa sejak awal Mei ini.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa Archewell telah dinyatakan "lalai" di registri yayasan dan penggalang dana karena gagal menyerahkan laporan tahunan dan biaya pendaftarannya.
"Organisasi yang terdaftar sebagai lalai tidak dalam status yang baik dan dilarang melakukan kegiatan yang memerlukan pendaftaran, termasuk mengumpulkan atau mendistribusikan dana amal," kata surat tersebut.
"Organisasi tersebut juga bisa dikenakan sanksi dan pendaftarannya dapat ditangguhkan atau dicabut oleh Registri."
Yayasan Archewell kini harus menyerahkan catatan untuk menunjukkan alasan keterlambatan pembayarannya, dan membayar denda keterlambatan.
Menurut sumber Page Six, yayasan tersebut telah mengajukan perpanjangan. Namun cek yang dikirim bersama pengajuan ke kantor Jaksa Agung tidak diterima dan cek baru telah diterbitkan, yang berarti yayasan tersebut harus kembali sesuai jalur setelah diproses.
Adapun Harry dan Meghan mendirikan yayasan mereka setelah pindah ke Amerika Serikat pada Maret 2020 setelah keluar dari Kerajaan Inggris.
Selain yayasan amal nonprofit, pasangan tersebut meiliki divisi bisnis untuk mencari keuntungan yang berfokus pada produksi media, Archewell Audio dan Archewell Productions.