Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan, Artis Hollywood Suka Cita
TABLOIDBINTANG.COM - Mantan Presiden Amerika, Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan, pemalsuan catatan bisnis terkait Pemilu AS 2016 lalu.
Donald Trump terbukti melakukan pelanggaran dalam skema sogokan, memberikan uang tutup mulut kepada aktris film dewasa. Dalam persidangan, Donald Trump bakal mengajukan banding.
Keputusan hakim dalam persidangan ternyata disambut suka cita oleh banyak artis Hollywood. Robert De Niro, salah satu aktor kawakan yang mengungkap dukungan terhadap vonis terhadap Trump.
"Saya rasa keadilan baru saja ditampilkan. Itu menjadi satu dari keseluruhan yang terjadi, jadi saya ingin berhati-hati," ungkap Robert De Niro dilansir dari Variety saat red carpet film terbarunya.
Menurut De Niro, sudah sepantasnya Trump mendapat hukuman setimpal.
"Ini negara saya, dan orang itu (Donald Trump) ingin menghancurkannya. Dia gila," sambil menyatakan putusan pengadilan.
Stephen King lewat akun X miliknya juga ikut buka suara soal putusan tersebut. Ia mengaitkannya dengan pencalonan Donald Trump untuk Pemilu mendatang.
"Kandidat Presiden dari Partai Republik adalah penjahat yang sudah dinyatakan bersalah," cuit Stephen King.
Mark Hamill, yang dikenal sebagai Luke Skywalker dalam seri Star Wars, juga tidak ketinggalan memberikan komentar. Ia hanya menuliskan kata "Guilty" (bersalah) sebanyak 34 kali dalam cuitannya, merujuk pada jumlah dakwaan atas Donald Trump.
"Trump akan divonis 11 Juli, 4 hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik. Kita harus mulai membuat rujukan tentangnya sebagai 34 bukan 45," tulis George Takei dengan merujuk pada jumlah dakwaan.
Dalam sidang putusan, dewab juri menjawab "Ya" saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutuskan Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.
Vonis ini sangat mengejutkan terutama karena terjadi dalam upaya Donald Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.
Pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam dengan bahu yang menunduk.
Putusan sidang diambil beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, momen saat Trump akan menerima nominasi resmi dari partai untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada 5 November.
Keputusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.
Keputusan ini juga membuat Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dihukum karena kejahatan berat.