Kim Kardashian Izinkan Anak Bikin Kanal YouTube, Tapi Harus Tandatangani Kontrak Ini

Binsar Hutapea | 6 September 2024 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kim Kardashian meminta Saint West, anak keduanya yang berusia delapan tahun, menandatangani "kontrak yang sangat detail" sebelum mengizinkannya membuat kanal YouTube.

Wanita berusia 43 tahun tersebut—yang juga dianugerahi North (11), Chicago (6), dan Psalm (5) dari pernikahannya dengan Kanye West—akhirnya mengizinkan anak sulungnya untuk membuat akun di platform tersebut, tetapi terlebih dahulu menyusun daftar aturan ketat mengenai postingannya.

Bintang The Kardashians itu membagikan kontrak tulisan tangan di Instagram Story-nya dan menulis: "Saint telah menandatangani kontrak solid untuk saluran YouTube-nya. Dia sebaiknya tidak melanggar."

Dokumen tersebut—yang ditandatangani oleh Saint—menyebut bahwa sang anak  "setuju untuk mengikuti aturan ibu."

"Saya tidak diizinkan untuk mengomentari informasi pribadi keluarga. Saya tidak diizinkan untuk merekam informasi pribadi. Saya tidak diizinkan untuk merekam saat North sedang merekam musik," dokumen itu menyatakan. 

Kim menutupi beberapa kalimat berikutnya, tetapi kemudian melanjutkan: "Saya harus menunjukkan semua video kepada ibu atau wali sebelum saya mengunggahnya. Saya memberi izin kepada orang dewasa mana pun jika ibu mengatakan untuk menghapus video saya karena alasan apa pun."

Dan jika Saint melanggar ketentuan tersebut, masa tayangnya di platform video bisa berakhir.

Kontrak tersebut ditutup dengan: "Jika saya tidak mematuhi semua aturan, ibu bisa membuat halaman saya menjadi pribadi atau menghapus akun saya."

Pendiri kosmetik Skims tersebut meminta pengikutnya untuk mengikuti putranya di YouTube.

Dia juga membagikan tangkapan layar dari akunnya, @TheGoatSaint, dan menulis: "Akhirnya saya mengizinkan Saint memiliki saluran YouTube setelah menandatangani kontrak yang sangat detail! Lol mohon subscribe!!!"

Kim dan mantan suaminya Kanye sebelumnya tidak setuju tentang pemberian izin kepada North untuk menggunakan TikTok pada 2022.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait