Muncul Gugatan Hukum Baru Terhadap Sean

Binsar Hutapea | 22 Oktober 2024 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sean "Diddy" Combs dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun dalam gugatan hukum terbaru.

Seorang pengacara ternama asal Texas mengunggah foto di Instagram dan mengumumkan bahwa dalam gugatan hukum yang baru diajukan,  Diddy dituding telah melecehkan tujuh orang korban, termasuk seorang gadis remaja.

Pengacara Tony Buzbee dalam unggahan yang panjang mengklaim bahwa ketujuh kasus tersebut sebagai kasus "kekerasan seksual yang parah, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual" yang dilakukan rapper berusia 54 tahun tersebut dan sejumlah figur yang berafiliasi dengannya.

Menurut pengacara tersebut, kasus-kasus tersebut diajukan untuk tindakan pelecehan yang terjadi sejak tahun 2000, tetapi sebagian besar peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022.

Dalam gugatan hukum yang baru diajukan itu, empat dari korban diduga sebagai laki-laki dan tiga perempuan. Satu korban diduga berusia tujuh belas tahun pada saat kejadian berlangsung, sementara yang lainnya baru berusia tiga belas tahun, klaim Tony.

Diddy, yang saat ini berada dalam tahanan federal untuk menunggu persidangan atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks, ditangkap bulan lalu di Manhattan, New York. Rapper Amerika itu juga dituduh membius dan memperkosa korban yang berusia sembilan tahun.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Supriyanto
Berita Terkait