Incar Titel Kerajaan, Donald Trump Tak akan Deportasi Pangeran Harry dan Meghan Markle

Binsar Hutapea | 14 November 2024 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Harry disebut tidak akan dideportasi dari Amerika Serikat oleh Donald Trump. 

Duke of Sussex, yang saat ini tinggal di California, diperkirakan bakal meninggalkan negara itu karena Trump pernah mengkritik pengakuan Harry tentang penggunaan narkoba dalam buku memoar Spare.

Pada bulan Februari lalu, dalam wawancara di GB News, Trump mengatakan kepada Nigel Farage: "Kita harus melihat apakah mereka tahu sesuatu tentang narkoba, dan jika dia (Harry) berbohong, mereka harus mengambil tindakan yang sesuai."

Pangeran Harry (CBS) 

Ia menambahkan: "Saya tidak akan melindunginya. Dia mengkhianati Ratu. Itu tidak termaafkan. Jika tergantung pada saya, dia harus mengurus dirinya sendiri."

Namun, dalam sebuah jajak pendapat oleh The Mirror, netizen memprediksi sebaliknya, dengan menyatakan bahwa Trump tidak akan mempertaruhkan hubungannya dengan Keluarga Kerajaan Inggris dengan mengusir Harry.
"Trump menginginkan gelar kehormatan Kesatria. Dia tidak akan mendapatkannya dengan campur tangan dalam urusan pribadi Keluarga Kerajaan," ujar seorang sumber. 

Sementara sumber lain menambahkan: "Harry tidak akan dideportasi. Itu bukan gaya Trump. Hubungan baik dengan Inggris lebih penting baginya. Jika pejabat memutuskan untuk melihat situasinya, saya pikir Trump tidak akan campur tangan dalam urusan Harry."

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait