Mantan Idok K-pop Ini Dipenjara karena Buka Rumah Judi
TABLOIDBINTANG.COM - Baru-baru ini, kabar mengenai personel SNH48 Lv Xiangyi ditangkap karena membuka rumah judi menjadi viral di Weibo.
Dalam dokumen pengadilan yang dipublikasikan oleh Pengadilan Tiongkok, terungkap bahwa sejak Juni 2024, mantan bintang K-pop berusia 21 tahun asal Dalian, Tiongkok, itu telah menjalankan bisnis perjudian ilegal di sebuah toko yang ia sewa di Shanghai.
Dilaporkan bahwa Xiangyi, yang keluar dari SNH48 pada April 2024, mengundang pemain judi untuk datang ke tokonya dan bermain Texas Hold’em melalui WeChat, lalu mengenakan biaya kepada mereka.
Ia kemudian ditangkap oleh kepolisian pada 23 Agustus tahun lalu.
Xiangyi telah dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan masa percobaan satu tahun serta denda sebesar 10.000 yuan (sekitar Rp21 juta).
Merespons kabar ini, netizen dengan cepat mengecam tindakan Xiangyi.
"Masyarakat kita semakin maju. Anak-anak generasi 2000-an sekarang bahkan bisa membuka kasino sendiri," ujar salah satu netizen dengan nada sarkastik.
Namun, Xiangyi tampaknya tidak terlalu menyesali perbuatannya.
Dilaporkan bahwa ia sempat mengungkapkan kekesalannya di halaman penggemarnya, menulis: "Apakah aku pantas mati hanya karena bermain kartu?"
Xiangyi juga mengakui bahwa ia tertangkap karena bermain Texas Hold’em di sebuah toko, tetapi ia tidak menyadari bahwa tindakannya merupakan pelanggaran hukum yang serius akibat kurangnya pengetahuan tentang hukum.