Taylor Swift Tempuh Jalur Hukum Usai Dituduh Kanye West Secara Vulgar di Media Sosial
TABLOIDBINTANG.COM - Taylor Swift dikabarkan mengambil langkah hukum terhadap Kanye West setelah rapper kontroversial itu kembali menyerangnya secara terbuka di media sosial.
Dilansir Daily Mail, pelantun "Bad Blood" tersebut mengajukan surat peringatan hukum (cease and desist) kepada Kanye usai tuduhan tak berdasar yang ia lontarkan melalui platform X. Dalam unggahan tersebut, Kanye menuding Taylor pernah berhubungan intim secara bersamaan dengan Justin Bieber dan Harry Styles.
“Saya akan tunjukkan contoh rasisme. Justin Bieber dan Harry Styles bercinta dengan Taylor Swift dari dua arah dan tidak mengajak saya. Oh, saya lupa. Saya tidak bisa menyimpan rahasia,” tulis Kanye dalam unggahan yang kemudian menuai kecaman luas.
Seorang sumber yang dekat dengan Taylor menyebut bahwa sang penyanyi kini benar-benar muak dengan perilaku Kanye yang dinilai semakin tak terkendali.
“Kali ini dia sudah melewati batas. Tuduhannya tidak hanya tidak benar, tapi juga bersifat fitnah,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menambahkan bahwa pernyataan Kanye bukan sekadar gosip biasa, melainkan bentuk pelecehan seksual secara verbal yang sengaja ditujukan untuk merusak reputasi Taylor.
“Ini bukan hanya gosip murahan. Ini adalah bentuk pelecehan seksual terhadap seorang perempuan, pencemaran nama baik, dan upaya nyata untuk merugikan kariernya,” tegasnya.
Masih menurut laporan yang sama, Taylor dikabarkan merasa tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum melalui surat peringatan resmi demi menghentikan serangan vulgar tersebut.
Sementara itu, pihak terdekat Justin Bieber dan Harry Styles membantah keras tudingan tersebut. Mereka mengecam tindakan Kanye dan menyebutnya tidak pantas serta sangat mengecewakan.